taken from milis Wikusama, by Cak Usma
JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Masdar F. Mas’udi meminta agar perusakan terhadap masjid Ahmadiyah segera dihentikan. Menurut
Masdar, perusakan masjid dengan dalih apa pun tidak bisa dibenarkan. “Itu
benar-benar tindakan yang tidak manusiawi. Melanggar hukum,” katanya. PB NU,
tegas dia, meminta agar aparat penegak hukum memberikan hukuman yang
setimpal kepada pelaku perusakan masjid Ahmadiyah.
Masdar mengatakan, situasi seperti yang dialami Ahmadiyah saat ini pernah
dirasakan warga NU. “Orang NU pernah dituduh sesat. Umat Islam di Indonesia
yang pertama-tama dituduh sesat oleh sesama umat Islam adalah kaum
nahdliyin,” ungkap Masdar kemarin (25/12) di Jakarta.
Dia menyatakan, warga NU pernah dituduh sesat gara-gara menjalani Mauludan,
tahlilan, selamatan, ziarah kubur, kunut, dan sebagainya. Beruntung,
masjid-masjid NU saat itu tidak dihancurkan. Sebab, umat NU sangat banyak
dan memiliki Banser. “Coba kalau kecil seperti Ahmadiyah, masjid NU pun
pasti diserang,” ujarnya.
Karena itu, kata Masdar, umat NU tidak akan mendiskreditkan Ahmadiyah.
Apalagi menyerang. Itu bukan berarti membenarkan ajaran Ahmadiyah, tetapi
karena tidak ingin menghakimi kelompok lain. “Ada sabda Rasulullah yang
mengatakan, ‘Janganlah kami lakukan sesuatu kepada seseorang yang kami
sendiri tidak suka diperlakukan seperti itu’,” jelas Masdar.
Bagi Masdar, setiap orang memang berhak menilai keyakinan dan amal orang
lain. Tapi, mereka tidak serta-merta boleh menuduh pihak lain sesat. Apalagi
sampai menghalalkan darah dan menghancurkan harta orang yang dianggap sesat
tersebut. “Yang lebih tahu siapa yang mendapatkan petunjuk dan yang tersesat
hanyalah Allah,” tegasnya. (tom/mk)
Lucu juga lihat putri ke-dua-ku, ya Dinasty Jauhar Ashfarin (DJA) per kemarin gundul. Sesuai hukum Islam, setelah lahir, bayi disunnahkan untuk dihabiskan rambutnya untuk kemudian ditimbang, berat timbangan tersebut tersebut kemudian disenilaikan dengan emas atau perak (aku lupa, tapi untuk amannya aku ambil emas aja lah :p) dan disumbangkan.









Komentar Terakhir